Jangan Salah Persepsi
Syahril pun meminta masyarakat agar tidak salah persepsi dalam mengintegrasikan PP kesehatan. Selain itu, aturan ini juga akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, sebagai aturan turunan aturan pemerintah terbaru.
Aturan turunan Menkes nantinya juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana, bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.
Dalam PP Kesehatan sendiri, dimuat mengenai upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.
Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja dimana pemerintah akan menggalakan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Program tersebut antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana; serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.