Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, September 19, 2024
idtopcareer@gmail.com
Profesional

Hari UMKM Nasional 12 Agustus, Ini Tips Biar Bisnis Naik Kelas

Ika Puspa Sari (pertama dari kiri), pendiri UMKM Toko Al-Mubarokah Herbal. (Lazada)
  • Sertifikasi produk untuk tingkatkan kepercayaan konsumen

Selain izin usaha, produk jualan dengan sertifikasi menandakan produk memiliki jaminan mutu, serta nilai keamanan yang lebih terjamin. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk.

Misalnya Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), menjadi pengakuan kualitas produk sudah resmi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam standar Indonesia.

Untuk produk seperti pangan olahan, kosmetik, hingga obat-obatan, juga harus mendapatkan izin edar dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menandakan produk sudah melewati pengujian dan evaluasi yang ketat sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

Lalu ada Sertifikasi Halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menandakan produk sudah melewati tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal produk sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Jangan menunda mengurus sertifikasi produk karena sertifikasi produk justru bisa menjadi pembuka kepercayaan konsumen akan produkmu,” kata Ika.

“Jangan termakan oleh mitos bahwa mengurus izin dan sertifikasi itu sulit. Tidak sama sekali! Selama kamu mengikuti prosedur dan bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan, prosesnya mudah, cepat, dan tidak mahal,” pungkasnya.

Selanjutnya: Daftarkan HaKI dan bergabung dengan e-commerce

Leave a Reply