Budi juga meminta agar pendidikan anestesi di Undip dan Rumah Sakit Kariadi dirapikan sehingga “tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng.”
Adapun, pemberhentian sementara pendidikan anestesi dilakukan karena semua murid junior di sana tidak boleh berbicara saat akan diperiksa.
“Supaya penyelidikan ini bisa dilakukan dengan cepat, bersih, dan transparan, bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi,” tegas Menkes.
Menkes juga sudah bersepakat dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, untuk memberantas praktik perundungan di perguruan tinggi.
Budi pun menegaskan, dokter yang ketahuan melakukan perundungan juga akan dicabut izinnya. “Wewenang itu sudah ada. Jadi saya sebagai menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang perilakunya seperti ini,” kata Menkes.
Di sisi lain, FK Undip membantah bahwa meninggalnya dokter Aulia terkait dengan perundungan.
“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR,” kata pihak universitas dalam siaran persnya, Kamis (15/8/2024).
Selanjutnya: Respon FK Undip