TopCareerID

Hadapi Digitalisasi, Wapres Sebut Tata Kelola Pasar Tenaga Kerja Perlu Reformasi

Wapres K.H. Ma'ruf Amin dalam sambutannya di Naker Fest 2024, Jumat (23/8/2024). (YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia)

TopCareer.id – Wakil Presiden atau Wapres K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, digitalisasi jadi salah satu alasan reformasi tata kelola pasar tenaga kerja harus dilakukan.

“Digitalisasi membuat waktu kerja semakin cair dan fleksibel, tidak hanya mengubah cara bekerja, tapi juga memunculkan sejumlah pekerjaan baru,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat membuka Naker Fest 2024 di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Wapres mencontohkan, remote working saat ini memungkinkan seseorang bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan dari belahan dunia mana pun.

Menurut Wapres, digitalisasi pun semakin meluas dan berkembang seiring dengan jumlah Gen Z yang memasuki pasar kerja. Ia mengakui, keunggulan mereka dalam menggunakan teknologi digital juga membawa perubahan budaya dan kebiasaan kerja.

“Budaya kerja yang semakin terbuka inilah, yang kemudian menuntut pasar tenaga kerja untuk menjadi semakin kompetitif,” imbuh Wapres, seperti dikutip dari siaran YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Sosial, Wapres Pastikan Hak Pekerja yang Adaptif Terpenuhi

Melihat kompleksitas tantangan ini, kata Wapres, reformasi tata kelola pasar tenaga kerja Indonesia merupakan sebuah keniscayaan.

Ma’ruf Amin mengklaim, salah satu bentuk reformasinya adalah melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dengan penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif bagi investasi, UU Cipta Kerja akan menarik lebih banyak investasi domestik dan asing,” ujarnya. Ia juga berharap, peningkatan investasi ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Peningkatan tenaga kerja ini diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bisnis baru dan memperluas bisnis yang sudah ada, sehingga dapat meningkatkan permintaan tenaga kerja,” Wapres berharap.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Jangan Diam Hadapi Badai PHK

Ma’ruf juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengelolaan upah minimum secara berkesinambungan.

Perbaikan dari sisi penawaran terus kita lakukan melalui revitalisasi pelatihan vokasi untuk mendorong peningkatkan kompetensi tenaga kerja, melalui pembangunan ribuan BLK Komunitas, dan pelatihan vokasi online,” ungkap Wapres.

“Kita juga terus melakukan perbaikan terhadap mekanisme penentuan tingkat upah minimum yang adil, baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha, dan perbaikan layanan ketenagakerjaan seperti Sistem Informasi Pasar Kerja agar lebih terintegrasi secara nasional,” pungkasnya.

Exit mobile version