Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengatakan, dalam menghadapi digitalisasi jadi salah satu alasan reformasi tata kelola pasar tenaga kerja harus dilakukan.
“Digitalisasi membuat waktu kerja semakin cair dan fleksibel, tidak hanya mengubah cara bekerja, tapi juga memunculkan sejumlah pekerjaan baru,” kata Ma’ruf.
Wapres mencontohkan, remote working saat ini memungkinkan seseorang bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan dari belahan dunia mana pun.
Menurut Ma’ruf Amin, digitalisasi pun semakin meluas dan berkembang, seiring dengan besarnya jumlah Gen Z yang memasuki pasar kerja.
Ia mengakui, keunggulan generasi ini dalam menggunakan teknologi digital juga membawa perubahan budaya dan kebiasaan kerja.
“Budaya kerja yang semakin terbuka inilah, yang kemudian menuntut pasar tenaga kerja untuk menjadi semakin kompetitif,” imbuh Wapres, seperti dikutip dari siaran YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.
Melihat kompleksitas tantangan ini, kata Wapres, reformasi tata kelola pasar tenaga kerja Indonesia merupakan sebuah keniscayaan.