Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, September 17, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Pakar UGM Soal Gempa Megathrust: Tak Perlu Khawatir Berlebihan

Ilustrasi kerusakan akibat gempa bumi. (dok. Badan Geologi)

TopCareer.id – Isu akan terjadinya gempa megathrust di Indonesia belakangan jadi bahan pembicaraan masyarakat.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri telah menegaskan bahwa peringatan mereka tidak berarti gempa megathrust akan terjadi dalam waktu dekat.

Menurut pakar gempa yang juga dosen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Gayatri Indah Marliyani, masyarakat tak perlu khawatir secara berlebihan, walau potensi gempa megathrust dan tsunami selalu ada.

Baca Juga: Klarifikasi BMKG Soal Info Gempa Megathrust

“Kita tidak bisa menghindari potensi bencana sehingga usaha untuk menyiapkan diri perlu dilakukan dengan segera,” kata Gayatri dalam sebuah diskusi di UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Paham posisi masing-masing terhadap kemungkinan bencana. Jangan menunggu bencana terjadi baru reaktif, tetapi siapkan diri selalu,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Senin (26/8/2024).

Mengenai kemungkinan lokasi yang jadi pusat gempa besar, ia menjelaskan ini biasanya berada di sekitar batas zona subduksi yang ada di antara dua lempeng, yakni lempeng benua dan lempeng samudra.

Lempeng yang tidak dapat bergerak menimbun energi yang kian besar, sehingga dilepaskan menjadi gempa yang besar pula hingga berpotensi menjadi tsunami.

Baca Juga: Soal Gempa Megathrust, Semua Wajib Siap Siaga

Gayatri mengungkapkan, gempa megathrust yang paling besar pernah terjadi di zona subduksi di Valdivia, Chile Selatan, sebesar 9,5 magnitudo.

Sementara, zona subduksi yang aktif di Indonesia meliputi area selatan Pulau Jawa, memanjang dari barat Sumatra ke Selat Sunda, area timur Pulau Jawa, dan selatan Pulau Lombok.

Lebih lanjut, kata Gayatri, potensi megathrust di daerah itu besar karena nilai historisnya, yakni gempa Aceh tahun 2004 dan gempa Pangandaran tahun 2006.

“Untuk mengetahui di daerah sana ada kemungkinan gempa lagi atau tidak, perlu diukur dari instrumentasi data geologi,” katanya.

Pemerintah Harus Berperan

Menurut Peneliti Pusat Studi Bencana Alam UGM Galih Aries Swastanto, pemerintah perlu memperhatikan penanggulangan bencana megathrust ini, seperti tertuang dalam Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana.

Di sana dinyatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah. Aries pun menekankan, pemerintah harus melakukan penanganan baik sebelum, saat kejadian, dan sesudah bencana.

Sehingga, edukasi ke masyarakat mengenai pengetahuan kebencanaan dan cara-cara penanggulangannya juga perlu digalakkan.

“Layanan kebencanaan adalah layanan dasar yang harus diutamakan di samping sektor-sektor lain. Ada dan tidak ada anggaran, harus tetap diutamakan dan diusahakan,” kata Aries.

Aries menilai, sistem peringatan dini di Indonesia sudah berjalan dengan baik, serta mampu mengintegrasikan segala macam bencana sehingga dapat terdeteksi.

Meski begitu, dia tetap berpesan agar masyarakat dapat lebih siap dan lebih tenang dalam menghadapi ancaman bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.

Leave a Reply