Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kominfo Tindaklanjuti Tuntutan Koalisi Ojol

Wamenkominfo 2 Angga Prabowo terima perwakilan Koalisi Ojol Nasional pada Kamis, 29 Agustus 2024. (Biro Humas Kominfo)

TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bakal menindaklanjuti tuntutan Koalisi Ojol Nasional (KON), usai demo ojol (ojek online) pada Kamis kemarin.

Wakil Menkominfo (Wamenkominfo) 2 Angga Raka Prabowo menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, setelah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terkait legalitas dan layanan ojol.

“Jadi aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan,” kata Angga saat menerima perwakilan KON di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

“Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat,” imbuhnya, seperti dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: Demo Ojol Hari Ini, Tarif Kurir Dinilai Rugikan Driver

Angga mengatakan, mereka juga akan berkoordinasi dengan aplikator, untuk menjembatani tuntutan tersebut.

“Kita juga akan buka komunikasi ke aplikator. Intinya hari ini kami di sini terbuka untuk komunikasi dan kami tampung apa yang menjadi keluhan, kami akan jembatani,” kata Wamenkominfo yang baru dilantik itu.

Menurut Wamenkominfo Angga, aspirasi para mitra ojol merupakan hak yang layak untuk diperjuangkan, sehingga pemerintah harus hadir sebagai wujud keberpihakan.

Wamen Angga Prabowo juga meminta dukungan para mitra ojol agar tuntutan yang disampaikan bisa terwujud.

Baca Juga: Tanggapan Grab & Gojek Soal Demo Ojol Hari Ini

Adapun, enam tuntutan yang disampaikan oleh KON adalah:

  1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Leave a Reply