TopCareerID

KCI Deteksi Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Pakai CCTV

Ilustrasi KRL Jabodetabek menambah waktu operasional pada malam tahun baru hingga pukul 03.00 WIB.

Ilustrasi KRL Jabodetabek menambah waktu operasional pada malam tahun baru hingga pukul 03.00 WIB. (Dok/KRL)

TopCareer.id – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengungkapkan telah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yang digunakan untuk mencegah tindak pelecehan seksual di KRL.

Dengan sistem ini, kata Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal, wajah pelaku tindak pelecehan akan dapat diidentifikasi melalui rekaman.

“Sistem CCTV ini dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya, dan sudah menjadi database pada sistem,” ujarnya.

“Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line,” imbuh Broer Rizal, seperti mengutip keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: KAI: Jumlah Penumpang KRL Tembus 191 Juta

Menurut akumulasi data laporan KAI Commuter pada 2024, tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan oleh petugas baik di stasiun atau di commuter line sepanjang Januari hingga Agustus mencapai 30 kasus.

Sedangkan, laporan masuk melalui media sosial sebanyak 13 kasus. Dari sini, KCI menegaskan komitmennya untuk terus menekan tindak kriminal, khususnya tindak pelecehan, demi menciptakan transportasi publik yang aman.

KAI Commuter sendiri juga melakukan kampanye untuk menghentikan pelecehan di transportasi publik, sebagai bagian dari rangkaian HUT KAI Commuter ke-16, yang digelar di Stasiun BNI City, Senin lalu.

Broer Rizal mengatakan, sosialisasi anti-pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line,” katanya.

Baca Juga: Wacana Subsidi KRL Pakai NIK, DPR Sebut Bisa Rugikan Masyarakat

Kegiatan berformat talkshow ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Abang None Jakarta, dan LSM Kalyanamitra.

Gelaran ini juga dihadiri Komunitas Pencinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter.

Dalam talkshow ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual.

Dibahas juga mengenai berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.

Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna KRL bisa lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual di transportasi publik, khususnya Commuter Line.

Selain itu, PT KCI juga menyebut korban tindak pelecehan seksual dapat melaporkan kejadian yang dia alami ke call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter

Exit mobile version