TopCareerID

Kominfo Gaet BSSN-Polri Tindaklanjuti Dugaan Data NPWP Bocor

Pemadanan NIK dan NPWP diberi waktu hingga 31 Desember 2023.

Ilustrasi NPWP

TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindaklanjuti adanya dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (23/9/2024), Kementerian Kominfo menyatakan telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kemenkeu pada 18 September 2024, terkait dugaan terjadinya kebocoran data pribadi NPWP.

Hal ini pun telah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Kementerian.

“Saat ini Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu Revolusi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo.

Baca Juga: 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Ada Milik Jokowi dan Menteri

Lebih lanjut, Prabu menegaskan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah mengatur ketentuan pidana, terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum.

Prabu menyatakan, dalam UU tersebut, mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 4 miliar rupiah.

Selain itu, menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.

“Proses pengenaan sanksi pidana UU PDP dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Prabu.

Baca Juga: Serangan Ransomware ke PDNS Ganggu Registrasi NPWP Warga Asing

Sebelumnya, peretas (hacker) Bjorka, diduga membocorkan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak.

Data yang diduga bocor mencapai enam juta, termasuk di antaranya diklaim milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep.

Selain Presiden, terdapat data Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menkeu Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sampai Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Exit mobile version