TopCareer.id – Mudahnya ke akses layanan fintech paylater atau pinjaman juga harus disertai dengan edukasi dan pengelolaan keuangan yang baik. Adapun, salah satu yang jadi kekhawatiran saat ini adalah soal SLIK OJK.
Direktur PT Indodana Multi Finance Iwan Dewanto dalam temu media di Jakarta Rabu lalu mengatakan, setiap orang harus mengenali kemampuan finansialnya masing-masing.
“Kalau mencoba apapun aplikasi mesti ada simulasi berapa per bulan, bunga per bulan, cicilan per bulan, sehingga nanti waktu dia buka masih masuk dengan gaji yang diterima,” kata Iwan.
Baca Juga: Fintech Makin Diminati Kaum Muda, Ubah Cara Konsumsi hingga Investasi
Selain itu, Iwan juga mengingatkan pengguna paylater dan layanan fintech lain untuk membayar tagihan-tagihan tepat waktu.
“Tepat waktu ini harus dipastikan, karena banyak pegawai baru yang melamar ke perusahaan sudah kena SLIK-nya harus bersih,” kata Iwan, ditulis Senin (14/10/2024).
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tujuannya adalah untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
Iwan mengatakan, seseorang yang tidak tepat waktu membayar paylater berisiko untuk tercatat di SLIK.
“Banyak yang (melamar kerja) kena SLIK ya tidak diterima. Kalau tidak tepat waktu (membayar) akan tercatat dalam SLIK,” Iwan menjelaskan.
Baca Juga: Tips Hindari Risiko Kerugian Saat Gunakan Layanan Fintech
Selain itu, ketika seseorang tercatat di SLIK, dia akan berisiko mengalami berbagai kesulitan seperti sulit mencari pinjaman lain.
“Jangan sampai nanti hanya gara-gara pinjamnya kecil misalnya Rp 1 juta, tapi telat membayar, semuanya bisa repot dampak ke depannya,” Iwan mengingatkan.
Edukasi pun penting untuk bagi masyarakat, di tengah makin masifnya penggunaan layanan fintech.
“Edukasi dan literasi keuangan harus dipelajari bagi siapapun yang akan menggunakan fintech,” pungkas Iwan.