TopCareer.id – Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (20/10/2024).
Gibran adalah anak sulung dari Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Sebelum menjadi Wapres, ia menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Sebelum terjun ke dunia politik, ia lebih terkenal sebagai pebisnis.
Gibran lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 1 Oktober 1987 dari pasangan Jokowi dan Iriana. Ia memiliki seorang saudara perempuan Kahiyang Ayu dan saudara laki-laki Kaesang Pangarep.
Pada 2015, Gibran menikah dengan Selvi Ananda. Pernikahan keduanya dikaruniai dua orang anak yaitu Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.
Merangkum berbagai sumber, Gibran pindah ke Singapura usai lulus SMP dan belajar di Sekolah Menengah Orchid Park. Tahun 2007, ia lulus dari Management Development Institute of Singapore.
Baca Juga: Presiden: Pembangunan SDM Jadi Kunci Visi Indonesia Emas 2045
Gibran lalu melanjutkan studinya ke University of Technology Sydney Insearch, Sydney, Australia hingga selesai tahun 2010.
Setelah bekerja di bisnis furnitur keluarganya, Gibran mendirikan bisnis jasa boga Chili Pari. Bersama sang adik, dia membuka bisnis Markobar.
Masih di bidang kuliner, Gibran dan Kaesang menggandeng Chef Arnold Poernomo membuka restoran Mangkokku. Selain itu, Gibran juga memiliki bisnis reparasi produk-produk Apple yaitu iColor.
Meski begitu, ada juga beberapa usahanya yang kini sudah tutup seperti Ternakopi, Goola, Siap Mas, dan Madhang.
Pada Juli 2019, Gibran didukung oleh PDIP sebagai calon walikota Surakarta pada Pemilu Wali Kota Surakarta 2020, bersama Ketua DPRD Teguh Prakoso.
Melawan Bagyo Wahyono yang berprofesi sebagai seorang penjahit lewat jalur independen dalam kontestasi ini, Gibran menang telak.
Baca Juga: Presiden RI Dilantik Tanggal 20 Oktober, Ini Sejarah di Baliknya
Baru menjabat di 2021, Gibran lalu dicalonkan untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024, di mana langkah ini mengundang kontroversi dari berbagai pihak.
Kala itu itu, pada saat pengesahan kriteria untuk menjadi Cawapres adalah harus berusia 40 tahun ke atas, sementara Gibran baru berusia 37 tahun saat Pemilu.
Kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK), di bawah kepemimpinan Anwar Usman yang merupakan paman mertua Gibran, menambahkan pengecualian usia minimum bagi individu yang telah terpilih sebagai pemimpin daerah.
Meski majunya Gibran terbilang kontroversi, ia dan Prabowo berhasil memenangkan Pemilu 2024, mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gibran Rakabuming Raka kemudian mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wali Kota Surakarta pada Juli 2024.