TopCareer.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja Sritex, usai perusahaan ini diputus pailit.
Hal ini disampaikan pria yang biasa dipanggil Noel itu, saat mengunjungi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (28/10/2024).
Menurut Noel, kunjungannya ke Sritex merupakan bentuk kehadiran pemerintah atau negara, menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
“Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan,” kata Noel.
Baca Juga: Uya Kuya Tanya Ancaman PHK Sritex ke BPJS Ketenagakerjaan
Wamenaker mengklaim, pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh satu pun ada industri di sini yang mati.
“Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Wamenaker Noel juga memuji sikap optimistis dari seluruh pekerja dan manajemen perusahaan, yang menyebut PHK sebagai hal tabu.
“Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya,” kata Noel.
Baca Juga: Karyawan Sritex Kenakan Pita Hitam Usai Putusan Pailit
“Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT. Sritex,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis atau market belum ada pembelinya, bukan atas dasar kebangkrutan.
“Fokus kami ke depan ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama dua tahun terakhir juga mengalami perbaikan,” kata Iwan.