TopCareerID

Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Sritex Tetap Berjalan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Prabowo ingin agar Sritex tetap berjalan. (YouTube Sekretariat Presiden)

TopCareer.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto ingin agar PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap berjalan, usai diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hal ini diungkap oleh Menko Airlangga usai rapat dengan sejumlah menteri dan Prabowo yang membahas Sritex, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).

“Arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalan. Nanti dicarikan jalan teknisnya,” kata Airlangga dalam konferensi persnya, seperti dipantau di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Wamenaker: Tak Ada PHK Karyawan di Sritex

Terkait kemungkinan pemerintah untuk memberikan dana talangan untuk utang Sritex, Airlangga menyebut mereka harus berkoordinasi dulu dengan kurator.

“Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator, dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” kata Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan Sritex masih bisa melanjutkan kegiatan ekspor dan impor.

“Tahap sekarang kita monitor dulu, yang pertama bea cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan,” kata Airlangga. “Sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Divisi Komunikasi Korporat Sritex juga telah menyatakan mereka memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi, yang dinyatakan oleh PN Semarang dengan putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Baca Juga: Uya Kuya Tanya Ancaman PHK Sritex ke BPJS Ketenagakerjaan

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespon cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” tulis unggahan berbeda di akun Instagram @sritexindonesia.

Manajemen juga telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder.

“Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad,” kata manajemen.

“Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum.”

Exit mobile version