TopCareerID

Menaker Ungkap Program Ketenagakerjaan Berbasis Asta Cita Presiden Prabowo

Menaker Yassierli (kanan) memaparkan program Asta Cita Presiden Prabowo yang relevan dengan ketenagakerjaan. (Dok. Kemnaker)

TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli dan Wakil Menaker (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menghadiri Rapat Kerja perdana bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Rabu (30/10/2024).

Dalam pemaparannya di Rapat bersama DPR, Menaker mengungkapkan dua poin dalam 8 Misi atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang relevan dengan sektor ketenagakerjaan.

Pertama adalah meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

Kedua, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Mengutip siaran pers, Jumat (1/11/2024), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun memiliki lima program prioritas, yang menjadi turunan dari dua poin ini.

Baca Juga: Menaker: Tak Ada PHK, Sritex Tetap Jalankan Produksi

Lima program ini adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas, pendalaman industrialisasi dan hilirisasi, perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kapabilitas dan pelatihan tenaga kerja, serta pengembangan kewirausahaan dan industri kreatif.

Selain itu, dipaparkan juga strategi triple skilling dalam pelatihan vokasi, yang terdiri dari skilling, upskilling, dan reskilling.

Dengan strategi ini, pelatihan vokasi diharapkan bisa lebih tepat sasaran, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat menjawab kebutuhan industri, mendukung prioritas Presiden dan Wakil Presiden, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” kata Menaker.

Yassierli juga menyampaikan arah kebijakan ketenagakerjaan yang dirancang dalam peta jalan, untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan tenaga kerja unggul di 2045.

Baca Juga: Temui Serikat Pekerja, Menaker Ajak Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Ada empat fase utama dalam arah kebijakan ini. Pertama (2025-2029), fokus pada pembangunan sistem pengembangan keahlian komprehensif berbasis kebutuhan pasar kerja.

Selanjutnya fase kedua (2030-2034), bertujuan mengoptimalkan pengembangan keahlian melalui sistem yang responsif terhadap perubahan di pasar kerja.

Fase ketiga (2035-2039) akan memperkuat kompetensi dan daya saing tenaga kerja di pasar ASEAN dan global, dan pada fase keempat (2040-2045), tenaga kerja Indonesia diharapkan diakui sebagai talenta unggul di pasar global.

“Langkah-langkah ini akan menopang penciptaan lapangan kerja, pengembangan keahlian, serta memfasilitasi mobilitas tenaga kerja,” kata Yassierli.

Pada kesempatan tersebut, Menaker juga menambahkan pentingnya link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri.

Selain itu, penting juga optimalisasi transformasi sistem informasi pasar kerja, untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Exit mobile version