TopCareer.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) atau OIKN menegaskan bahwa kunjungan ke Ibu Kota baru gratis dan tidak dikomersialkan.
Hal ini setelah OIKN menemukan adanya pihak-pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke IKN yang tidak berizin.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN Troy Pantouw.
Troy menegaskan mereka tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk paket kunjungan berbayar ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.
Baca Juga: Otorita IKN Gelar Pelatihan Pemandu Ekowisata Buat Pemuda Sepaku
“Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN,” kata Troy, dikutip dari siaran pers di laman resmi IKN, Sabtu (2/11/2024).
“Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, Troy mengingatkan IKN masih dalam tahap pembangunan fisik dengan alat-alat berat. Pekerja konstruksi juga masih bekerja di banyak lokasi, dan penyesuaian arah jalan diberlakukan.
“Sehingga diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak,” kata Troy.
Temuan Paket Wisata Berbayar ke IKN
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin mengungkapkan, dalam sebuah inspeksi belum lama ini, diketahui ada pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke IKN, yang tidak berizin dan tanpa sepengetahuan Otorita IKN maupun lembaga pemerintah lain.
Bahkan, ditemukan flyer yang beredar di publik tentang paket wisata berbayar berkunjung ke IKN. “Hal ini sangat tidak dibenarkan,” kata Alimuddin.
“Kami minta agar para pihak yang mengedarkan publikasi paket berbayar wisata kunjungan ke lokasi Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa dan lain-lain agar segera menghentikan dan menyudahi praktik-praktik yang akan disalahartikan oleh publik dan mengambil keuntungan sepihak,” tegasnya.
Baca Juga: Mau Berkunjung ke IKN? Simak Tata Caranya
Adapun, masyarakat yang ingin mengunjungi KIPP di IKN dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW.
Masyarakat pun dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09.00 sampai 17.00 WITA dengan mendaftarkan diri terlebih dulu melalui aplikasi IKNOW.
Troy juga meminta masyarakat tidak memasuki area KIPP dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum, tanpa izin tertulis maupun izin khusus dari Otorita IKN, maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR.