Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, November 6, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Selamatkan Sritex, Pemerintah Harus Setop Impor Tekstil Ilegal

Karyawan Sritex gunakan pita hitam usai putusan pailit perusahaan. (Instagram @sritexindonesia)

TopCareer.id – Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Namun, Koordinator AMTI Agus Riyanto juga meminta agar pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh.

“Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” kata Agus melalui siaran persnya.

Agus mengatakan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 bisa dilakukan, tapi tetap sia-sia jika importasi ilegal terus berjalan.

Baca Juga: Menaker: Tak Ada PHK, Sritex Tetap Jalankan Produksi

Menurutnya, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama, dalam menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja,” kata Agus, dikutip Rabu (6/11/2024).

“Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80 persen pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, Sritex atau industri lain akan mendapatkan kepastian pasar domestik, sehingga membantu cash flow jadi lebih lancar.

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan di stop dan praktik ilegal import ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” kata Agus.

Baca Juga: Isu Sritex Pailit, Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Regulasi

Agus pun membenarkan praktik ini sudah jadi rahasia umum dan diketahui Bea Cukai dan Kementerian Keuangan, serta sudah lama berlangsung.

“Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini,” kata Agus.

Ia pun berharap agar pemerintah dapat mengungkap pelaku impor ilegal dan memberhentikan impor borongan.

“Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi,” pungkasnya.

Leave a Reply