TopCareer.id – Pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diminta memperhatikan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di massal terhadap pekerja industri media.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyatakan dirinya prihatin terhadap ketimpangan yang terjadi antara media konvensional dan media digital.
Menurutnya, perbedaan regulasi pada media konvensional dan keleluasaan yang lebih besar pada media digital, menciptakan kesenjangan yang berdampak pada sektor media konvensional, baik dari sisi finansial maupun keberlangsungan pekerja.
Menurutnya, media konvensional seperti TV dan radio, tunduk pada regulasi yang sangat ketat mulai dari pengaturan siaran hingga pembatasan konten.
Baca Juga: Menaker-Mendagri Bahas Lonjakan PHK dan Upah Minimum 2025
Sebaliknya, media digital dan media sosial punya kebebasan yang lebih besar, termasuk dalam hal pembiayaan yang lebih ringan karena tidak dikenakan pajak atau biaya besar lainnya.
Hal ini, kata Amelia, menyebabkan banyak media konvensional kesulitan bersaing, terutama di era digital yang serba online.
“Ketimpangan ini sangat terasa, karena masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui media digital dan sosial media,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Jumat (8/11/2024).
Ia menambahkan, media konvensional terutama televisi terestrial, sulit mengikuti perkembangan ini. “Akibatnya, banyak pekerja media konvensional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Amelia.
Baca Juga: Menaker: Tak Ada PHK, Sritex Tetap Jalankan Produksi
Amelia mengatakan, sekitar 23 ribu pekerja media konvensional terancam kehilangan pekerjaan akibat perubahan drastis lanskap media.
Sehingga, perhatian pemerintah diperlukan untuk memberikan dukungan kepada pekerja media konvensional, agar dapat bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat.
“Ini adalah masalah yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” tegasnya.
Amelia pun mendorong Kementerian Komdigi untuk lebih memperhatikan nasib pekerja di media konvensional, serta membantu sektor ini dalam beradaptasi dengan transformasi digital.