TopCareerID

Hari Ayah Nasional Diperingati 12 November, Begini Sejarahnya

Ilustrasi dalam RPP Manajemen ASN ada ketentuan cuti ayah bagi ASN pria untuk dampingi istri melahirkan - parental leave.

Ilustrasi ayah (Freepik)

TopCareer.id – Tanggal 12 November diperingati di Indonesia sebagai Hari Ayah Nasional. Di Tanah Air, peringatan ini memang tidak semeriah Hari Ibu.

Meski begitu, peran ayah pun sesungguhnya sangat besar untuk perkembangan tumbuh kembang seorang anak.

Hari Ayah Nasional di Indonesia berbeda dengan peringatan Hari Ayah Sedunia atau International Father’s Day.

Hari Ayah Sedunia diperingati pada hari Minggu di pekan ketiga bulan Juni. Sementara, tanggal Hari Ayah Nasional berbeda-beda di tiap-tiap negara.

Baca Juga: 7 Negara yang Memberikan Cuti Ayah Terbaik di Dunia

Dirangkum dari berbagai sumber, Hari Ayah Nasional tak lepas dari keterlibatan Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP).

Di tahun 2014, PPIP mengadakan peringatan Hari Ibu di Solo dengan menggelar Sayembara Menulis Surat untuk Ibu. Namun, salah satu peserta anak bertanya mengenai kapan hari ayah diselenggarakan.

Hal ini membuat PPIP kemudian berusaha mencari informasi tentang peringatan tersebut, termasuk audiensi ke DPRD Kota Surakarta. Namun, mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Baca Juga: Menteri PPPA: Ortu Wajib Jaga Keamanan Anak di Internet

Dengan diskusi dan kajian panjang, PPIP kemudian menggelar deklarasi Hari Ayah di Solo pada 12 November 2016.

Di hari yang sama, sejumlah organisasi di Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), diketahui juga melakukan deklarasi yang sama.

Dalam deklarasi ini, diluncurkan buku 100 surat anak Nusantara yang berjudul Kenangan untuk Ayah, yang diseleksi dari Sayembara Menulis Surat untuk ayah.

Buku tersebut bersama dengan piagam deklarasi Hari Ayah kemudian dikirimkan ke Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta bupati Sabang, Merauke, Sangir Talaud, dan Pulau Rote.

Exit mobile version