TopCareer.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengklaim pemerintah akan memperjuangkan hak-hak dan nasib para pekerja PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Hal itu disampaikan Noel saat menghadiri istighosah bersama pekerja PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11/2024).
“Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” kata Noel, seperti dikutip dari keterangan resminya.
Noel menambahkan, apabila memang terdapat putusan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja, pihaknya memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Baca Juga: Selamatkan Sritex, Pemerintah Harus Setop Impor Tekstil Ilegal
“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya,” kata Wamenaker.
“Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Namun, Noel menyebut saat ini tidak ada PHK di Sritex. Hal ini menanggapi ramainya kabar mengenai dirumahkannya 2.500 pekerja di raksasa tekstil Tanah Air itu.
Wamenaker mengatakan para pekerja ini tidak di-PHK, tapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku.
Baca Juga: Sritex: Tidak Ada PHK, 2.500 Karyawan Diliburkan
Noel mengatakan, PHK adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. “Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan,” pungkasnya.
Mengutip infopublik.id, Noel dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan oleh para pekerja Sritex, dan mengajak mereka untuk tetap optimistis.
Noel mengatakan, pemerintah melalui Kemnaker akan berkoordinasi dengan manajemen dan pihak terkait lain, untuk mencari solusi terbaik demi keberlanutan operasional perusahaan, serta kesejahteraan para pekerja.
Sritex Sebut Pekerja Dirumahkan Masih Digaji
Dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024), Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto juga menyebut tidak ada PHK di perusahaannya.
“Sritex tidak melakukan PHK, dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ,” kata Iwan.
Dia menambahkan, jumlah karyawan yang akan diliburkan bisa terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
Iwan melanjutkan, karyawan yang diliburkan masih menerima hak-haknya termasuk gaji.
“Jadi yang diliburkan tetap kita gaji dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa,” ucap Iwan.
“Dan ini keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging, dalam menunggu kasasi,” pungkasnya.