TopCareerID

Jangan Salah, Ini Aturan Beli Tiket Kereta Api Subsidi

Ilustrasi pengguna kereta api di Stasiun Pasar Senen. (Dok. KAI)

TopCareer.idKAI mengingatkan masyarakat tentang aturan pembelian tiket kereta api subsidi (Public Service Obligation/PSO), di mana pelanggan hanya boleh membeli satu tiket per identitas dalam satu perjalanan.

“Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

“KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/11/2024).

Ia mengatakan, aturan pembelian tiket kereta api subsidi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 tahun 2019.

Baca Juga: Budaya Tunjuk-Sebut Jadi Cara Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Anne mengatakan, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama.

“Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut,” kata Anne.

Ini berbeda dengan kereta api komersial, yang memperbolehkan pelanggan bisa membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama.

Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama, meski dengan identitas yang sama.

Baca Juga: Jadi Masinis Tak Mudah, Ini Proses yang Harus Dilewati

Anne pun kembali menegaskan, pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pengguna kereta juga bisa menikmati subsidi untuk moda transportasi commuter line atau KRL dan LRT Jabodebek.

Pembelian tiket untuk kedua moda transportasi tersebut dilakukan dengan kartu uang elektronik, dengan tarif yang sudah disesuaikan pada program subsidi PSO.

Daftar Kereta Api Subsidi

Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):

  1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)
  2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)
  3. Bengawan (Purwosari – Pasar Senen)
  4. Airlangga (Surabaya Pasarturi – Pasar Senen)
  5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)
  6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)
  7. Tawangalun (Ketapang – Bangil – Malang Kota Lama)
  8. Probowangi (Ketapang – Surabaya Gubeng)
  9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan)
  10. Kuala Stabas (Baturaja – Tanjung Karang)
  11. Bukit Serelo (Kertapati – Lubuk Linggau)
  12. Rajabasa (Kertapati – Tanjung Karang)
  13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung)
  14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek)
  15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)
  16. Lokal Cibatu (Cibatu – Padalarang, Cibatu – Purwakarta)
  17. Dhoho (Blitar – Kertosono – Surabaya Kota)
  18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo – Surabaya Pasarturi – Cepu)
  19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong – Cicalengka, Kiaracondong – Padalarang, Cicalengka – Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)
  20. Penataran (Surabaya Kota – Malang – Blitar, Blitar – Malang – Surabaya Gubeng)
  21. Tumapel (Surabaya Gubeng – Malang, Malang – Surabaya Kota)
  22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)
  23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)
  24. Sibinuang (Padang – Naras)
  25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai – Binjai – Medan)
  26. Siliwangi (Sukabumi – Cianjur – Cipatat)
  27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)
  28. Jenggala (Sidoarjo – Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto)
Exit mobile version