TopCareerID

PPN 12 Persen Cekik Buruh dan Rakyat Kecil, KSPI: Mirip Kebijakan Kolonial

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia saat demo tolak Tapera, Kamis (6/6/2024). (TopCareer.id/Giovani Dio Prasasti)

TopCareer.id – Kelompok buruh meminta agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), rencana kenaikan PPN 12 persen di tengah upah yang minim, akan semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh.

Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.

Baca Juga: PPN Naik 12 Persen, Indef: Daya Beli Anjlok, Tenaga Kerja Bisa Dikurangi

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, kenaikan ini juga akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, yang semakin mahal.

Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar satu sampai tiga persen, tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.

Akibatnya, daya beli masyarakat merosot dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi, yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: PPN Naik 12 Persen, Guru Besar UNAIR: Belanja Negara Harus Bermanfaat

Iqbal juga menyebut, kenaikan tarif PPN juga berpotensi menambah kesenjangan sosial.

Dengan meningkatnya beban PPN, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak, tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.

Redistribusi pendapatan yang timpang bakal semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat.

“Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” ujar KSPI dalam pernyataannya.

Exit mobile version