TopCareerID

Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Janji Tingkatkan Kualitas dan Lindungi Guru

Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 ini disiarkan langsung dari halaman kantor Kemendikdasmen di Senayan, Jakarta. (YouTube Kemdikdasmen)

TopCareer.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan tiga program prioritas yang akan mereka lakukan untuk meningkatkan kualitas para guru.

Selain itu, Menteri Mu’ti juga berjanji akan menjamin kerja para guru, agar terbebas dari intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.

Hal ini disampaikan Mu’ti dalam pidatonya di Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di kantor Kemendikdasmen di Senayan, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).

Dalam kesempatan itu, seperti dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Kemdikdasmen, Mu’ti mengungkapkan bahwa kementeriannya akan melakukan pemenuhan kualifikasi guru.

Baca Juga: Mendikdasmen Ungkap 3 Hal yang Harus Dimiliki Guru Hebat

“Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1,” kata Mendikdasmen.

Kemudian, kata Mu’ti peningkatan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial, tapi juga kewirausahaan, serta kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.

Untuk itu, demi memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian menyatakan akan mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.

Program ketiga adalah upaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, baik bagi guru ASN, PNS, dan PPPK, maupun non-ASN.

“Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran,” kata Mu’ti.

Baca Juga: Wapres Gibran: Jangan Ada Lagi Kasus Kriminalisasi Guru

Dalam amanat upacaranya, Mendikdasmen mengatakan bahwa kementeriannya akan berusaha menjamin keamanan para guru dalam pekerjaannya.

“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun,” kata Mu’ti.

“Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Kemendikdasmen pun akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Polri, yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan, bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan (restorative justice), sehingga guru tidak menjadi terpidana.

Exit mobile version