Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, December 12, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kemnaker Targetkan 16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi di 2024

Kemnaker menargetkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi di 2024. (Dok. Kemnaker)

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan jumlah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meningkat 50 persen, dari total 32.650 orang sepanjang 2024.

Dari jumlah tersebut, 75 persen diharapkan menjadi Ahli K3 berkinerja tinggi atau setara 16.230 orang.

Plt. Dirjen Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker, Fachrurozi, sepanjang 2024 sudah dilakukan tujuh batch kegiatan.

Dalam acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta Senin pekan lalu, Fachrurozi mengatakan hingga batch enam atau pada Oktober 2024, kegiatan peningkatan keahlian K3 sudah melibatkan 12.735 orang ahli.

Sementara di batch ketujuh yang digelar November, terdapat 1.400 peserta secara daring dan luring.

Baca Juga: Wamenaker: Negara Harus Hadir untuk Majukan Industri Musik

“Jumlah peserta ini menunjukkan bahwa Kemnaker terus berupaya menjawab tantangan dan isu K3, termasuk penyakit akibat kerja,” kata Fachrurozi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/12/2024).

Fachrurozi pun mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah berpesan agar Ditjen Binwasnaker dan K3 dapat mengurangi jumlah kecelakaan kerja.

Dia yakin, dengan kegiatan peningkatan ini, berbagai tantangan yang disampaikan Menaker dapat terjawab.

“Termasuk data dan informasi kecelakaan kerja yang merupakan modal penting untuk merencanakan kegiatan sesuai tuntutan perkembangan,” kata Fachrurozi.

Baca Juga: Menaker: Pengembangan Human Capital Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selain itu, promosi K3 tak cuma soal kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Narasi K3 juga dibutuhkan tak hanya untuk mencegah kecelakaan atau penyakit akibat kerja, tapi juga agar berkontribusi besar pada peningkatan produktivitas.

Sementara, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Sutanto, menegaskan peningkatan kompetensi bertujuan untuk memperbarui pemahaman Ahli K3, terhadap regulasi dan kebijakan terbaru.

“Kami ingin memastikan setiap Ahli K3 di perusahaan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang,” kata Hery dalam kesempatan yang sama, dikutip dari Infopublik.id.

Leave a Reply