Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, December 4, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen

Presiden Prabowo umumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persen. (YouTube Sekretariat Presiden)

TopCareer.id – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, pada Jumat (29/11/2024) pekan lalu.

Hal ini ia sampaikan usai Rapat Terbatas, di mana salah satu yang dibahas adalah terkait upah minimum 2025.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen,” kata Prabowo di Jakarta.

“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Sementara ketentuan lebih rinci akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buruh Curhat Upah Nombok, Tuntut Kenaikan 10 Persen

Pada kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, sehingga harus diperjuangkan perbaikannya.

Ia mengaku, dirinya juga telah menyampaikan program makan bergizi untuk anak dan ibu hamil di depan pimpinan perwakilan buruh.

Menurutnya, program makan bergizi tersebut merupakan tambahan kesejahteraan pada keluarga dan anak-anak buruh.

Kalau kita rinci, program (makan) bergizi ini nanti rata-rata minimumnya atau rata-ratanya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp 10.000 per hari, kurang lebih,” kata kepala negara.

“Kita ingin Rp 15.000, tapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” imbuhnya.

Baca Juga: Buruh Minta Upah Minimum Naik 8-10 Persen di 2025

Dia menambahkan, apabila rata-rata keluarga yang mendapatkan bantuan memiiliki tiga sampai empat anak, setiap keluarga akan bisa menerima rata-rata Rp 30.000 per hari.

“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan, katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata tiga sampai empat,” kata Prabowo.

“Berarti setiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata bisa Rp30.000 per hari. Ini kalau satu bulan ini bisa Rp 2,7 juta,” dia menambahkan.

Prabowo mengatakan, dengan tambahan bansos dan perlindungan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan bantuan lainnya, pemerintah sudah maksimal dalam mengamankan semua lapisan masyarakat, termasuk buruh.

Leave a Reply