Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, December 5, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

PSK di Belgia Kini Berhak Dapat Cuti, Asuransi, dan Pensiun

Ilustrasi bendera Belgia. (Gambar oleh jorono dari Pixabay)

TopCareer.id – Belgia resmi memberlakukan aturan yang memungkinkan pekerja seks komersial (PSK) untuk mendapatkan hak-hak kerja formal seperti cuti hamil dan pensiun, serta perlindungan hukum yang sama seperti profesi lainnya.

Dengan undang-undang baru tersebut, pekerja seks di negara itu akan bisa menandatangani kontrak kerja formal dan mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan yang setara, dengan pekerja pada umumnya.

Aturan baru ini juga memberikan PSK hak-hak dasar lain, termasuk untuk menolak klien, memilih praktiknya, dan menghentikan tindakan seksual kapan saja.

Mengutip Euronews, Rabu (4/12/2024), anggota parlemen Belgia memberikan suara untuk aturan ini pada Mei 2024. Undang-undang ini mengikuti keputusan pemerintah Belgia tahun 2022 yang mendekriminalisasi pekerja seks.

Baca Juga: Studi: Jerman Bakal Butuh 288 Ribu Pekerja Asing

Aturan ini bertujuan untuk memerangi pelecehan dan eksploitasi dalam industri tersebut, serta memastikan pekerja seks mendapatkan akses ke asuransi kesehatan, cuti berbayar, tunjangan bersalin, jaminan pengangguran, dan pensiun.

Undang-undang ini juga menetapkan aturan tentang jam kerja, gaji, dan langka-langkah keselamatan.

Pengusaha juga wajib memperoleh izin, mematuhi protokol keselamatan yang ketat, dan memenuhi persyaratan latar belakang, termasuk tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia.

Pengusaha jasa pelayanan seksual juga harus menyediakan seprai bersih, kondom, produk kebersihan, serta memasang tombol darurat di tempat kerja.

Baca Juga: Singapura Mau Beri Bantuan Korban PHK hingga Rp 70 Juta

Selain itu, pekerja seks independen tetap diizinkan, tetapi perekrutan pihak ketiga yang tidak diatur atau pelanggaran hukum akan mendapatkan tuntutan.

Quentin Deltour, manajer hubungan masyarakat Espace P, kelompok advokasi hak-hak pekerja seks di Belgia yang membantu menyusun aturan ini, PSK sebelumnya memang menandatangani kontrak dengan pemberi kerjanya.

Namun, dikutip dari CNN, Deltour mengatakan dokumen-dokumen ini “tidak bernilai” karena bekerja sebagai mucikari adalah ilegal.

Dengan pengesahan aturan ini, Deltour mengatakan pekerja seks yang menandatangani kontrak kerja formal sekarang memiliki akses ke “setiap jenis perlindungan sosial” yang diberikan ke sebagian besar karyawan di Belgia.

Leave a Reply