TopCareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan skrining kesehatan jiwa yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat, melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Menurut Kemenkes, penggunaan SATUSEHAT Mobile untuk skrining kesehatan jiwa mandiri dapat membantu meningkatkan deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Imran Pambud mengatakan, skrining jadi langkah untuk mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu. Sehingga, apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, seseorang bisa segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.
“Aplikasi ini menjadi solusi digital yang membantu memperluas jangkauan skrining kesehatan jiwa dalam upaya meningkatkan deteksi dini masalah kesehatan jiwa di masyarakat,” kata Imran.
Baca Juga: Deteksi Dini Kanker Bakal Masuk Program Skrining Kesehatan Nasional
Mengutip laman Sehat Negeriku, Rabu (4/12/2024), untuk melakukan skrining ini, pengguna cukup menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia.
Nantinya, hasil skrining yang diperoleh bisa ditindaklanjuti ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), apabila terdapat indikasi masalah kesehatan mental.
“Hasil skrining dari individu yang menunjukkan adanya indikasi masalah kesehatan jiwa, akan diarahkan untuk mendapatkan tindak lanjut ke fasyankes terdekat, yang bisa dijangkau oleh individu tersebut maupun menggunakan fitur telemedisin yang telah tersedia,” kata Imran.
Berikut ini langkah-langkah menggunakan layanan skrining kesehatan mental di SATUSEHAT Mobile:
- Akses SATUSEHAT Mobile melalui ponsel dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store
- Pilih menu ‘Fitur’ lalu fitur ‘Kesehatan Mental’
- Pilih ‘Mulai Skrining’
- Jawab pertanyaan yang diajukan sesuai kondisi yang dialami dalam 30 hari terakhir
- Setelah selesai, hasil skrining akan muncul, termasuk edukasi kesehatan dan rekomendasi pelayanan kesehatan yang sesuai hasil skrining.
Baca Juga: Kemenkes Anjurkan Masyarakat Skrining Kesehatan Jiwa Sekali Setahun
Chief of Technology Transformation Office (TTO) Setiaji mengungkapkan, hasil skrining bisa membantu psikolog atau psikiater, untuk mengetahui kondisi awal kesehatan mental dari individu yang bersangkutan, saat memeriksakan lebih lanjut ke fasyankes.
“Hasil skrining dapat menjadi acuan dasar bagi psikolog atau psikiater untuk mengetahui kondisi pengguna pada saat mengakses pelayanan kesehatan jiwa di fasyankes,” kata Setiaji.
Ia menyebut, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di fitur ini sudah memakai standar kuesioner yang digunakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ) untuk pengguna usia 10-17 tahun, dan Self-Reporting Questionnaire (SRQ) untuk usia 18 tahun ke atas.