TopCareer.id – KAI akan menggelar uji coba penerapan gerbong khusus wanita di LRT Jabodebek mulai 16 Desember 2024.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna, khususnya pengguna wanita yang memakai transportasi publik ini.
Uji coba dilakukan pada jam sibuk (peak hour) yaitu antara 06.00 sampai 09.00 WIB dan 16.00 sampai 20.00 WIB. Kebijakan ini hanya akan berlaku di hari kerja dan tidak diterapkan di akhir pekan serta hari libur nasional.
“Kereta khusus wanita merupakan langkah konkret kami untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, serta mengurangi potensi pelecehan seksual di ruang publik,” kata Mahendro Trang Bawono, Manager Public Relations, LRT Jabodetabek.
“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman yang lebih kepada wanita, dan mendukung mereka untuk menggunakan LRT Jabodebek dengan lebih nyaman dan percaya diri,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: LRT Jabodebek Mau Jajal Aturan Bawa Sepeda Non-Lipat di Kereta
Gerbong khusus wanita LRT Jabodebek akan ditempatkan di posisi paling belakang dari setiap rangkaian kereta yang beroperasi. Kebijakan ini berlaku di seluruh relasi perjalanan baik untuk Dukuh Atas BNI – Harjamukti (PP) maupun Dukuh Atas BNI – Jatimulya (PP).
Setiap stasiun yang dilalui juga akan dilengkapi penanda visual di peron, serta pengumuman berkala untuk memastikan pengguna mengetahui keberadaan kereta tersebut.
KAI sudah pernah menerapkan kereta khusus wanita pada LRT Jabodebek saat peresmiannya pada 28 Agustus 2023. Namun, tingginya antusiasme masyarakat terhadap teknologi kereta tanpa pengemudi membuat kebijakan ini sempat dihentikan.
KAI pun akan kembali menerapkan kebijakan tersebut dengan harapan dapat memberikan pengalaman transportasi yang lebih inklusif dan aman bagi penggunanya.
Baca Juga: Mengenal Train Attendant, Profesi Penting di LRT Jabodebek
Mahendro pun percaya kebijakan ini akan berdampak positif, khususnya bagi pengguna wanita.
“Kami juga mengimbau agar pengguna wanita tetap memberikan tempat duduk kepada pengguna prioritas, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna,” kata Mahendro.
Data SIMFONI KemenPPA pada Januari sampai November 2024), tercatat 24.914 kasus kekerasan dengan 21.593 di antaranya korban wanita, dan 10,4 persen di antaranya terjadi di fasilitas umum. Angka ini pun menyoroti tingginya kekerasan di ruang publik, termasuk transportasi umum.