TopCareerID

Wamenaker Dorong Penguatan Hubungan Driver Ojol dan Aplikator

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, menghadiri acara Kopi Darat (Kopdar) bersama perwakilan driver Gojek Indonesia, di Jakarta, Selasa (10/12/2024). (Dok. Kemnaker)

TopCareer.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menghadiri acara Kopi Darat (Kopdar) bersama perwakilan driver ojek online (ojol) Gojek di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Dalam acara itu, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel itu mendorong penguatan hubungan antara aplikator dengan driver ojol.

Wamenaker mengatakan, bahwa acara kopdar yang digagas Gojek dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat dialog antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan pekerja di sektor ekonomi digital.

“Ke depan, pemerintah berharap hubungan kerja yang terjalin antara aplikator dan mitra ojek online semakin mendukung kesejahteraan bersama,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (13/11/2024).

Baca Juga: Wamenaker: Negara Harus Hadir untuk Majukan Industri Musik

Noel sendiri menyoroti isu hubungan huhbungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan platform digital.

Wamenaker menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjembatani kepentingan aplikator yang ingin tetap berkembang, dengan kebutuhan para driver untuk mendapatkan peningkatan penghasilan serta perlindungan sosial.

“Langkah ini sejalan dengan program kerja Asta Cita 7 yang diusung oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi,” ujarnya.

Wamenaker juga mengapresiasi Gojek atas berbagai program pemberdayaan mereka seperti kopi darat, yang menjadi ruang dialog antara manajemen dan para pengemudi ojek online.

“Program seperti ini sebaiknya terus dilakukan secara rutin dan diperluas ke daerah-daerah lain, sehingga dapat menjadi forum penyampaian aspirasi yang lebih inklusif,” tambahnya.

Baca Juga: Bahas Tunggakan Gaji, Wamenaker Temui Pekerja PT Kusumahadi Santosa

Kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Gojek telah berlangsung sejak 2019 dan mencakup pelatihan UMKM, peningkatan keterampilan, hingga pemberian sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja mandiri.

Tahun ini, pemerintah juga tengah merumuskan regulasi pelindungan kerja bagi pekerja platform digital yang melibatkan tiga kementerian: yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam sebuah kunjungan ke perusahaan ojol di kawasan Cilandak pada Jumat, 8 November 2024 lalu, Noel sendiri mengaku bahwa dirinya juga pernah menjadi seorang pengemudi ojek online.

“Saya pernah menjadi driver (pengemudi) Ojol pada tahun 2016 dan anak saya pun jadi driver Ojol. Saat daftar Ojol, surat nikah saya jadi jaminan. Sedangkan anak saya, ijazah jadi jaminan ke perusahaan, ” kata Noel.

“Saya dulu biasa main di Tanjung Barat, tapi kalau mau gacor, saya main ke Tengah, ke Grand Indonesia. Jadi kalau ada teman-teman Ojol ordernya sedikit, berarti mereka mainnya bukan di titik gacor, ” katanya.

Exit mobile version