TopCareer.id – Bina Nusantara Computer Club (BNCC) menggelar BNCC Techno Talk 2024, dengan tema Fintech Revolution: Shaping the Future of Finance pada Sabtu (14/12/2024).
Gelar wicara ini membahas mengenai bagaimana teknologi dapat menyatu di bidang keuangan, serta mengubah masa depan finansial.
Hadir sebagai pembicara, Vivi Linda, Commercial and Relation Manager, PT Stanford Teknologi Indonesia dalam pemaparannya mengungkapkan ada empat segmentasi fintech.
Empat segmentasi itu adalah peer-to-peer lending, inovasi keuangan digital, pembayaran digital, serta crowdfunding.
Baca Juga: BNCC Techno Talk 2024 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan di Era Fintech
Vivi mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia yang unbanked atau belum tersentuh perbankan mencapai 48 persen dari total orang dewasa di Tanah Air.
“Di sinilah fintech hadir untuk meningkatkan inklusi penggunaan teknologi itu sendiri, oleh masyarakat yang belum terjangkau oleh perbankan,” kata Vivi.
Dengan meningkatnya penggunaan teknologi finansial di Indonesia, Vivi pun menegaskan penting bagi seseorang untuk meningkatkan literasi digital dan finansial.
Baca Juga: Ramai Doom Spending, Industri Fintech Ingatkan Pentingnya Edukasi
“Tujuan literasi ini tentunya untuk meningkatkan kemampuan agar lebih bijak lagi untuk memilih dan memilah penggunaan fintech, sesuai dengan kebutuhan,” kata Vivi.
Selain itu, literasi juga diperlukan untuk mengurangi kerugian akibat keputusan yang salah, sehingga seseorang tahu mana fintech yang ia butuhkan dan yang tidak.
“Dan tentunya juga untuk mencapai kesehatan finansial kita,” pungkas Vivi.
Bahaya Judi Online
Tak cuma memaparkan tentang manfaat dan risiko fintech, Vivi juga tidak lupa menyinggung masalah judi online yang saat ini tengah dihadapi Indonesia. Vivi mengingatkan peserta agar tidak sekalipun mencoba-coba perjudian daring.
“Judi online ini seperti racun. Ketika teman-teman mencoba, itu susah sembuhnya kalau sudah terlanjur basah, karena bisa menimbulkan kecanduan,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk memerangi masalah ini, industri fintech juga sudah digandeng pemerintah untuk mengetahui data-data pemain perjudian online, serta memblokirnya dari pengajuan pendanaan.
Baca Juga: Fintech Makin Diminati Kaum Muda, Ubah Cara Konsumsi hingga Investasi
“Jadi ketika ada pengajuan pendanaan, akan kita cek di AI kita, di big data tersebut, apakah orang tersebut terlibat judi online atau tidak, karena itu sudah terdeteksi dari data yang diberikan oleh regulator kepada industri fintech lending,” ungkap Vivi.
Lebih lanjut, Vivi menegaskan operator judi pun sudah mengatur algoritma permainan, sehingga hal ini sesungguhnya merupakan sebuah penipuan.
“Jadi ketika sudah masuk, teman-teman akan terdeteksi perilakunya seperti apa. Orang ini pasti akan menaruh (uang) lagi. Kita akan dikasih menang sampai dengan kita taruh dana paling besar, di situ dana kita diserap, di situ dana kita dicuri.”