Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, January 2, 2025
idtopcareer@gmail.com
Tren

KAI: Tiket Kereta Api Tak Kena PPN 12 Persen

Ilustrasi kereta api - ilustrasi Kemenhub selenggarakan program mudik gratis untuk libur Nataru 2024/2024.Ilustrasi kereta api - ilustrasi Kemenhub selenggarakan program mudik gratis untuk libur Nataru 2024/2024. (dok. KAI)

TopCareer.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tiket kereta api tidak dikenakan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.

Menurut Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko pun mengklaim, langkah ini akan membuat perjalanan menggunakan kereta api tetap hemat dan ramah di kantung.

“Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata,” kata Ixfan.

“Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” ujarnya, melalui siaran pers, dikutip Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Usulkan Mitigasi Risiko PPN Naik 12 Persen

Adapun, KAI Daop 1 Jakarta mencatat bahwa mereka sudah memberangkatkan lebih dari 588 ribu penumpang di libur Natal dan Tahun Baru, pada 19 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025.

Ixfan merinci, per Sabtu, 28 Desember 2024, 645.895 penumpang sudah diberangkatkan KAI Daop 1 dengan rincian kereta api jarak jauh (KAJJ) sebanyak 537.191 dan KA lokal 72.704 penumpang.

Untuk tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ dengan 285.234 tempat duduk dan KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.

“Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan,” kata Ixfan.

Leave a Reply