Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, January 7, 2025
idtopcareer@gmail.com
Tren

Apindo Apresiasi PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah

Ilustrasi menghitung pajak. (Gambar oleh Michal Jarmoluk dari Pixabay)

TopCareer.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah soal penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, hanya pada barang sangat mewah.

Menurut Apindo, diterapkannya PPN 12 persen hanya untuk barang mewah merupakan langkah bijaksana yang menjaga daya beli masyarakat secara umum, meningkatkan konsumsi rumah tangga, sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi sektor usaha.

Baca Juga: PPN 12 Persen Buat Barang Mewah, Menkeu Terbitkan Aturan

“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha,” kata Handaka Santosa, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Apindo sekaligus , seperti dikutip dari siaran pers, Senin (6/1/2025).

“Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” imbuh Handaka yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo)

Apindo juga mengatakan, masa transisi tiga bulan yang diberikan merupakan langkah bijak, untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal.

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Usulkan Mitigasi Risiko PPN Naik 12 Persen

“Sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral juga diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” kata mereka lebih lanjut.

Asosiasi pun menyatakan mereka berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan ini, dan percaya dialog erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat daya saing industri, serta mendorong pemulihan ekonomi.

Leave a Reply