TopCareer.id – Platform e-commerce Bukalapak mengumumkan penghentian layanan marketplace produk fisik mereka, untuk fokus pada produk virtual seperti pulsa, token listrik, hingga pembayaran BPJS.
“Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis platform tersebut melalui blog resminya, dikutip Rabu (8/1/2025).
Perusahaan pun telah mempersiapkan beberapa langkah untuk membantu para seller atau pelapak selama masa transisi, baik terkait saldo dan pengembalian dana, serta mengunduh data transaksi dan riwayat penjualan.
Lebih lanjut, mulai 1 Februari 2025, fitur menambahkan produk baru akan dinonaktifkan, sehingga Pelapak tidak akan bisa menambah produk barunya setelah periode ini.
Baca Juga: Bangun Bisnis Produksi Helm Anak, Ryan Berdayakan Warga Sekitar
Penjual juga diimbau untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional Marketplace, untuk menghindari pembatalan otomatis yang belum terpenuhi.
Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.
Bagi pembeli, masih bisa melakukan pemesanan produk hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB untuk kategori:
- Aksesoris rumah
- Elektronik
- E-Voucher
- Fashion anak
- Fashion pria
- Wanita
- Food
- Games
- Handphone
- Hobi dan koleksi
- Industrial
- Kamera
- Kesehatan
- Komputer
- Logam mulia
- Luxury
- Media
- Mobil
- Part dan aksesoris
- Motor
- Olahraga
- Perawatan dan kecantikan
- Perawatan rumah tangga
- Perlengkapan bayi
- Perlengkapan kantor
- Personal care
- Rumah tangga
- Sepeda
- Tiket dan voucher
- Vape
Baca Juga: Alasan Kuasai Data Penting Buat Jualan Online
Untuk ke depannya, produk virtual yang akan bisa dibeli di Bukalapak usai mereka menutup lapak produk fisiknya adalah:
- Pulsa prabayar
- Paket data
- Token listrik
- Listrik pascabayar
- Prakerja
- Bukasend
- Angsuran kredit
- BPJS Kesehatan
- Air PDAM
- Telkom
- Pulsa pascabayar
- TV kabel dan internet
- Pajak PBB
- Penerimaan negara
- Voucher streaming
- Bayar denda tilang
- Bayar PPh final
- Bayar PPN
- Bayar PPh 21
- Bayar SBN
- Bayar bea
- BPJS Ketenagakerjaan
- BMoney
- Voucher digital emas