Fokus Pada Penindakan
Noffendri pun menyebut, jika dilihat lebih dalam tentang bagaimana oknum mendapatkan obat untuk disalahgunakan, kebanyakan bukan dari distributor resmi.
“Melainkan pengedar obat tidak resmi atau malah gelap, mungkin itu yang harusnya jadi fokus penindakan, bukan razia ke sarana distribusi kefarmasian,” kata Noffendri.
Maka dari itu, dalam siniar tersebut, ketiga pembacara sepakat dibutuhkan solusi komprehensif yang melibatkan semua pihak, serta memperhatikan berbagai faktor yang mencakup beberapa strategi.
Baca Juga: Pedoman BPOM: Begini Cara yang Benar Buang Obat yang Tak Terpakai
Edukasi pada masyarakat perlu diberikan secara komprehensif agar meningkatkan pengetahuan tentang pedoman swamedikasi dan penggunaan obat yang aman.
Kemudian, diperlukan percepatan dan penyederhanaan proses izin apotek untuk memastikan akses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk swamedikasi.
Perlu juga pemerataan infrastruktur kesehatan seperti sarana pelayanan kefarmasian dan tenaga kefarmasian.
“Harapannya solusi yang diberikan harus sustainable. Optimalisasi peran Puskesmas dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk permasalahan yang kita hadapi,” pungkas Noffendri.