TopCareerID

Lapor KDRT Bisa Pakai Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Ilustrasi KDRT. (Diana Cibotari/Pixabay)

TopCareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu meluncurkan fitur kontak darurat untuk melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Fitur ini diluncurkan dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, menjelaskan fitur baru ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan bagi korban kekerasan berbasis gender.

“Dengan fitur ini, SATUSEHAT Mobile diharapkan menjadi aplikasi yang inklusif,” kata Setiaji pada Desember 2024 lalu, dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu (10/1/2025).

“Tidak hanya dapat diandalkan untuk layanan kesehatan, melainkan juga untuk memberikan akses bantuan cepat terhadap isu-isu mendesak seperti KDRT,” ia menambahkan.

Baca Juga: Kemenkes Hadirkan Skrining Kesehatan Jiwa di Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Untuk mengakses fitur ini, pengguna dapat membuka aplikasi SATUSEHAT Mobile dan memilih opsi “Darurat KDRT” untuk terhubung ke hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Aplikasi ini sebelumnya juga punya fitur serupa untuk kontak “Darurat Medis” yang terhubung ke 119.

Dalam kunjungannya ke DTO Kemenkes pada 30 Oktober 2024, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan bahwa terdapat potensi integrasi layanan antar kementerian, melalui teknologi dan digitalisasi.

“Inisiasi ini sebagai bentuk upaya pemerintah memastikan semua layanan dapat diakses secara mudah dan efisien,” kata Veronica.

“Sehingga dapat membantu, melindungi, serta memberdayakan masyarakat secara optimal, khususnya untuk perempuan dan anak,” ia menambahkan.

Baca Juga: Dosen UM Surabaya Beri Saran, Ini yang Harus Dilakukan Saat Alami KDRT

Mengutip indonesia.go.id, layanan SAPA 129 juga memudahkan akses bagi pelapor untuk mengadukan kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111129129.

Pelapor akan diminta mengisi formulir online dengan menyertakan informasi singkat tentang insiden kekerasan. Layanan ini bersifat rahasia, tidak dipungut biaya, dan dapat diakses 24 jam.

Laporan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat daerah.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), kasus kekerasan pada September 2024 mencapai 19.406 laporan, dengan korban dominan adalah perempuan sebanyak 16.825.

Lokasi kejadian terbanyak berada di lingkungan rumah tangga dengan 12.792.

Sementara, bentuk kekerasan yang paling sering dialami yaitu kekerasan seksual dengan 8.941 orang, fisik 6.780 orang, psikis sebanyak 5.790, sisanya penelantaran, trafficking, hingga eksploitasi.

Exit mobile version