Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Menaker Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja Meningkat 3 Tahun Terakhir

Menaker Yassierli dalam Apel Bulan K3 Nasional 2025. (YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI)

TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan adanya peningkatan kasus kecelakaan kerja di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Hal ini diungkapnya dalam pidatonya untuk peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Batang, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025).

“K3 bukanlah sekadar kewajiban formal yang harus dipatuhi. K3 adalah pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan manusiawi,” kata Yassierli.

Selain itu, K3 juga tak cuma soal upaya mencegah kecelakaan kerja, tapi juga investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.

Baca Juga: Menaker Tekankan Pentingnya Soft Skill Bagi Pekerja di Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, Menaker pun memaparkan data laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan tren peningkatan angka kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, dalam tiga tahun terakhir.

Di 2022, terdapat 298.137 kasus kecelakaan kerja. Kemudian, angkanya meningkat jadi 370.747 di 2023, dan hingga Oktober 2024, angkanya mencapai 356.383 kasus.

“Angka-angka ini menyadarkan kita bahwa upaya untuk membangun budaya K3 harus terus kita galakkan. Penurunan angka kecelakaan kerja harus menjadi prioritas nasional kita,” kata Yassierli, mengutip YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ia menambahkan, industri akan menghadapi berbagai risiko karena adanya perubahan demografi pekerja, perkembangan teknologi, dan tuntutan teknologi.

Menurut Yassierli, penggunaan teknologi canggih dalam produksi bakal berdampak pada pola kerja yang baru, serta dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental pekerja.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnaker Minta Perusahaan Konsisten Terapkan SMK3

Sayangnya, kata Menaker, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) saat ini kebanyakan hanya bersifat administratif dan agar mematuhi aturan saja.

“Tidak mendorong kepada pembentukan sebuah budaya K3, budaya yang unggul, budaya produktif,” kata Yassierli.

Menaker pun mengajak para pemimpin industri untuk menjadi teladan dalam penerapan K3, serta memberikan perhatian serius bagi kesehatan dan keselamatan serius bagi pekerja.

“Gunakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan mereka dalam merancang program K3 yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan dari mereka di lapangan,” pungkas Yassierli.

Leave a Reply