TopCareerID

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Sampai 20 Januari 2025

Menteri PANRB Rini Widyantini. (Dok. Kemenpan RB)

TopCareer.id – Pemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai 20 Januari 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah sudah membuka kesempatan luar bagi tenagan non-ASN, untuk ikut seleksi PPPK tahun 2024.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN,” kata Rini, mengutip keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

“Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” Rini menambahkan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025.

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menpan RB, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga: Menpan RB Ungkap 3 Strategi Biar Jadi ASN Unggul

Rini pun meminta agar seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi ini.

Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, dapat mendaftar sebagai ASN.

Perpanjangan ini, kata Rini, merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

Pemerintah dan DPR pun sudah sepakat untuk merampungkan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rini juga mengatakan, pemerintah ingin memastikan PPK instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap 2 menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah pun diminta memastikan data sesuai kebijakan seleksi tahap kedua untuk empat jabatan pelaksana yang tersedia.

Baca Juga: SPPI Batch 3 Buka Pendaftaran, Penempatan di Badan Gizi Nasional

Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah mereka yang terdaftar dalam database BKN dan dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi PPPK Tahap I, atau pada seleksi administrasi CPNS 2024.

Mereka yang belum pernah melamar pada seleksi ASN, yang memenuhi syarat administrasi tapi tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap I, atau yang tidak mengikuti seleksi CPNS TA 2024, juga dapat mendaftar.

“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini.

Exit mobile version