TopCareerID

Simak, Syarat Daftar Beasiswa Reguler LPDP 2025

Ilustrasi beasiswa. (Pixabay)

Ilustrasi pendaftaran beasiswa (Pixabay)

TopCareer.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sudah membuka pendaftaran untuk Beasiswa Reguler 2025 pada 17 Januari 2025.

Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister (S2) dan doktor (S3) untuk Warga Negara Republik Indonesia, melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.

Untuk komponen dana yang diberikan pada beasiswa ini mencakup:

Dana Pendidikan

Baca Juga: Kenali, 7 Beasiswa Prioritas LPDP Buat Kuliah di Luar Negeri

Dana Pendukung

Beasiswa ini diberikan untuk jenjang Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.

Sementara, untuk Doktor program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) memiliki durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.

Baca Juga: Dapat Beasiswa Freeport, Sephia Jadi Dokter Perempuan Pertama Suku Amungme

Pendaftar yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.

Di sisi lain, pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP, dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa Regular LPDP 2025

  1. program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
  2. program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau
  3. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  2. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
  1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama
  2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama
  3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
  2. Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP
  3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
  5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
  2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
  1. Kelas Eksekutif,
  2. Kelas Khusus,
  3. Kelas Karyawan,
  4. Kelas Jarak Jauh,
  5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
  6. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
  7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP 2025

  1. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
  2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  3. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
  1. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  2. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  4. Menyampaikan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (online form).
  1. ETS (ets.org),
  2. PTE Academic (pearsonpte.com), atau
  3. IELTS (ielts.org)

dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.
  2. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80; PTE Academic 58; atau IELTS 6,5.
  3. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.
  4. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94; PTE Academic 65; atau IELTS 7,0.
  5. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Tahap dan Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025

Untuk informasi lebih lengkap, kamu dapat mengakses https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/umum/beasiswa-reguler-2025

Adapun, pendaftaran beasiswa reguler LPDP 2025 dapat dilakukan melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Exit mobile version