TopCareerID

Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Bukan Sebulan Penuh

Ilustrasi perpustakaan dan sekolah. (Pexels/Element5 Digital)

TopCareer.id – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) 3 Menteri terkait libur sekolah selama Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriah.

SE Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini bernomor 2 tahun 2025, 2 tahun 2025, dan 400.1/320/SJ.

Ditetapkan bahwa tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Perlu dicatat bahwa SE ini tidak menggunakan istilah libur Ramadhan, namun kegiatan pembelajaran secara mandiri.

Kemudian, tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Pemerintah Sahkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Total 27 Hari

“Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” tulis SE tersebut.

Untuk peserta didik beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara, peserta didik beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga: Tips Persiapan untuk Liburan Seru Keluarga Ala Tokopedia

Sementara, libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan, digelar tanggal 26,27, dan 28 Maret serta 2,3,4,7, dan 8 April 2025.

“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” tulis surat itu.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Exit mobile version