TopCareer.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa mereka akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) dan menghapus jam kerja fleksibel, sebagai imbas dari efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran sendiri tertera dalam Instruksi Presiden (Inpresi) Nomor 10 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Kepala BKN Zudan Arif, ada 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi instruksi ini.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan
Mengutip keterangan tertulis, berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN:
- Peniadaan jam kerja fleksibel
- Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari
- Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
- Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
- Penggunaan anggaran yang efektif
- Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance
- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja
Baca Juga: Menaker Sambut Baik Usul WFA Jelang Lebaran 2025, Mau Dibahas Dulu
Dalam kesempatan tersebut, Zudan pun meminta agar pegawai BKN dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, agar menjadikan efisiensi anggaran ini bukan sebagai sebuah hambatan.
Namun, menurut Zudan, ini harus jadi peluang dan tantangan dalam meningkatan kecepatan pelayanan, agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat.