TopCareerID

Usai Rapat dengan DPR, TVRI & RRI Umumkan Batal PHK Karyawan

Ilustrasi TVRI (YouTube TVRI Nasional)

TopCareer.id – TVRI dan RRI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR mengumumkan tak jadi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai TVRI dan RRI yang melakukan PHK, imbas efisiensi anggaran yang diminta pemerintah. Adapun, salah satu yang dikabarkan terdampak pemangkasan ini adalah kontributor.

Dalam rapat, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno mengatakan, Kementerian Keuangan telah memberikan informasi bahwa TVRI terkena pemangkasan anggaran Rp 455,7 miliar.

Angka ini berkurang Rp 276.598.000.000 dari pemangkasan sebelumnya yang mencapai Rp 732.298.000.000.

Lebih lanjut, usai rapat di Jakarta, Rabu (12/2/2025). Iman mengakui sempat ada PHK di TVRI daerah dan sebagian ada yang dirumahkan, tapi juga ada yang tidak.

Baca Juga: Pakar UGM Ungkap Penyebab Naiknya Angka PHK di Indonesia

“Setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan kontributor di daerah,” kata Iman.

Hal senada juga dinyatakan oleh Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo dalam rapat dengan DPR. Pernyataan ini ia sampaikan saat menjawab pimpinan Komisi VII Saleh Partaonan Daulay, mengenai PHK di manajemen RRI.

“Jadi tidak ada yang dirumahkan ini ya? Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?” tanya Saleh.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PM (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI,” kata Hendrasmo.

Dalam pemaparannya, Hendrasmo menyebut LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir yang semula Rp 334.009.000.000, menjadi Rp 170.900.000.000.

Baca Juga: Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Terancam Efisiensi, Mendikti Usul Tak Dipangkas

Pada rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang membabi buta.

Menurutnya, tiap lembaga memiliki kebutuhan dan tantangan yang berbeda, sehingga analisis yang matang diperlukan sebelum mengambil keputusan pemotongan anggaran.

“Pemotongan anggaran yang dilakukan secara serampangan hanya akan menambah beban bagi lembaga yang sudah bekerja dengan keterbatasan,” kata Erna, dikutip dari situs resmi DPR.

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas, ini menyangkut kehidupan dan penghidupan banyak orang,” imbuhnya.

Exit mobile version