TopCareer.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer karena efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi ramainya kabar soal pemangkasan tenaga honorer di kementerian lembaga, karena terdampak efisiensi anggaran.
“Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Menkeu dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah, Pakar Ingatkan Dampak ke Produktivitas Pekerja
Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan bahwa mereka akan memastikan langkah efisiensi atau rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga, tidak berdampak pada tenaga honorer.
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efissiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan arahan presiden yaitu layanan publik yang baik,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut efisiensi anggaran hanya dilakukan pada belanja barang dan belanja modal.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan
“Belanja pegawai tidak merupakan bagian dari efisiensi,” kata Hasan di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Hasan juga mengklaim pelayanan publik dan bantuan sosial tidak termasuk dalam efisiensi. “Jadi kalau masih ada isu-isu itu berarti betul-betul salah tafsir terhadap arahan presiden,” katanya.
Meski begitu, Hasan mengatakan bahwa tenaga yang habis kontraknya jangan dianggap sebagai PHK.
“Kalau ada proyek sudah selesai kemudian proyeknya tidak dilanjutkan itu bukan gelombang PHK. Proyek sudah selesai dan kalau tidak dilanjutkan lagi karena efisiensi ya memang begitu. Termasuk juga honorer,” Hasan menambahkan.