TopCareer.id – Pemangkasan atau efisiensi anggaran yang dilakukan di bidang pendidikan harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Hal ini dinyatakan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Agus Sartono.
“Pemangkasan anggaran pendidikan harus hati-hati dan betul-betul dicermati,” kata Agus seperti dikutip dari laman resmi FEB UGM, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, pemangkasan harus dilakukan secara selektif. Pengurangan anggaran pun sebaiknya menyasar pada program yang bersifat administratif, serta yang tidak berdampak langsung pada mutu pendidikan.
Ia mencontohkan, pengurangan yang dilakukan pada pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, studi banding, hingga seminar dapat dirasionalisasi.
Baca Juga: Menkeu Sebut Anggaran Beasiswa KIP dan LPDP Tak Kena Efisiensi
Kendati demikian, Agus juga mengingatkan agar pengurangan anggaran di sektor-sektor tersebut tetap harus mempertimbangkan dampaknya pada perekonomian daerah.
Jika belanja pemerintah untuk kegiatan seperti seminar dan FGD durun drastis, industri perhotelan dan sektor terkait lain bisa terdampak.
Agus pun mengatakan, dibutuhkan langkah antisipasi agar efisiensi anggaran tidak menyebabkan kontraksi ekonomi.
Selain itu, efisiensi anggaran pendidikan juga tak boleh sampai mengabaikan hak-hak aktor utama penggerak sektor pendidikan yaitu guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Kalau infrastruktur bisa ditunda 1-2 tahun, tetapi hak guru dan dosen tidak mungkin ditunda, termasuk rekrutmen guru dan dosen untuk mengisi yang sudah pensiun. Kalau ini dibiarkan akan terjadi gap,” kata Agus.
Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Menhub: Subsidi Transportasi Publik Tetap Prioritas
Jika kesejahteraan mereka tak terpenuhi, ini bisa menjadi sinyal negatif bagi lulusan terbaik untuk berproresi sebagai tenaga pengajar.
Agus juga menolak jika ada pemangkasan menyasar beasiswa, termasuk KIP Kuliah, beasiswa Daerah 3T, serta beasiswa Adik dan Adem.
Menurutnya, beasiswa tersebut merupakan instrumen untuk memutus rantai kemiskinan dan memperkecil kesenjangan sosial. Jika dipangkas, masyarakat miskin akan semakin sulit mengakses pendidikan tinggi.
Kekhawatiran lain dari pemangkasan anggaran di bidang pendidikan adalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Baca Juga: Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Terancam Efisiensi, Mendikti Usul Tak Dipangkas
Agus menegaskan, pemangkasan anggaran tidak boleh memaksa PTN menaikkan UKT.
“Jika intervensi pemerintah berkurang tetapi di sisi lain PTN diminta untuk tetap memenuhi kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan, maka ini bisa menjadi dilema yang memicu gejolak di kampus,” katanya.
Agus pun kembali menegaskan bahwa penghematan anggaran tidak boleh sampai mengorbankan masa depan anak bangsa. Ia mengatakan, efisiensi sesungguhnya bisa dilakukan dengan perampingan struktur pemerintahan.
“Negara lain memiliki kabinet yang lebih ramping, tetapi kondisi pemerintah saat ini dengan posisi yang gemuk, justru pesan efisiensi ini jadi tidak muncul,” pungkasnya.