TopCareer.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat Work From Anywhere (WFA) jelang Lebaran mulai 24 Maret 2025.
Hal ini disampaikan Menhub saat bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Menhub mengungkapkan, usulan WFA ASN ini dia lontarkan karena hari raya Nyepi berdekatan dengan Idulfitri yaitu pada 29 dan 31 Maret 2025.
“Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret,” kata Dudy, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
“Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran,” ia menjelaskan.
Baca Juga: Menhub Usul Pemda Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025
Dalam kesempatan yang sama, Menpan RB mengaku dirinya menyambut baik usulan tersebut.
Rini mengatakan, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, dan hal lain jelang lebaran, memang perlu melibbatkan Kemenhub dan kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang.
“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah,” kata Rini.
Ia menyebut, mereka akan mengatur berapa persentase untuk pegawai yang melakukan ASN melalui surat edaran.
“WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran. Tiap Lebaran selalu kami buat surat edaran untuk layanan masyarakatnya. Ada hitungan persennya,” imbuhnya.
Dudy menambahkan, antisipasi perlu dilakukan karena pada angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, beberapa masyarakat tidak melakukan perjalanan karena memilih melakukannya di momen Lebaran.
Baca Juga: Menaker Sambut Baik Usul WFA Jelang Lebaran 2025, Mau Dibahas Dulu
“Kami sedang melakukan survei sehingga akan bisa menghitung lebih cermat berapa jumlah penumpang yang akan melakukan mudik saat Lebaran,” kata Dudy.
Kemenhub pun akan menghitung pergerakan untuk mengatur sarana moda transportasi yang perlu disiapkan.
Pertimbangan lainnya adalah karena musim pancaroba diperkirakan masih akan berlangsung pada saat momen Idul Fitri 2025.
Dudy menyebut, di Pelabuhan Merak misalnya, masih terjadi musim pancaroba pada bulan Maret hingga April, membuat kapal tidak bisa bergerak jika terjadi hujan atau ombak tinggi.
“Jadi pertimbangannya bukan karena kemacetan saja. Hal-hal di luar kendali kami ini yang kami antisipasi. Jika cuaca tidak bagus, kami ada waktu mengurai pemudik,” kata Menhub.