TopCareer.id – KAI Commuter baru saja meluncurkan Kartu Disabilitas beberapa waktu lalu. Kartu ini merupakan kartu identitas multifungsi yang bisa digunakan untuk penyandang disabilitas.
Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto mengatakan, ada banyak masukan dan saran dari kalangan disabilitas, yang sehari-hari aktif menggunakan commuter line.
“Kami mendapatkan catatan adanya penyandang disabilitas yang seharusnya jadi prioritas, luput dari pantauan sesama penumpang dan juga petugas,” kata Asdo, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/2/2025).
Ia mengatakan, tidak semua penumpang disabilitas leluasa dalam mengomunikasikan kondisinya.
“Lantaran kalangan disabilitas ini juga ada beragam, selain disabilitas fisik juga sensorik, dari down syndrome, cerebral palsy, sampai ketidakmampuan melihat dan bicara,” kata Asdo.
Baca Juga: KCI Deteksi Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Pakai CCTV
Maka dari itu, pihaknya ingin memastikan para penumpang ini tetap terlayani maksimal, dengan menghadirkan Kartu Disabilitas.
Peningkatan layanan ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang penyandang disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM), yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri.
“Jadi kami berharap agar Commuter Line lebih accessible atau dapat terakses oleh semua kalangan, termasuk penumpang disabilitas pun nantinya bisa leluasa bepergian dengan Commuter Line,” kata Asdo.
Pengguna disabilitas dapat memperoleh kartu ini dengan mendaftarkan diri dan melakukan registrasi secara online melalui tautan https://shorturl.at/YSm6d
Baca Juga: Ciptakan Budaya Inklusif, Ini Bentuk Upaya Perusahaan Bantu Pekerja Disabilitas
Petugas nantinya akan menghubungi untuk pengambilan di Stasiun Bogor, Juanda, Sudirman, Tanah Abang, Duri, dan Bekasi.
Sebelumnya, KAI Commuter juga telah meluncurkan layanan khusus disabilitas di nomor 081296605747 yang sudah ada sejak akhir tahun 2019.
Sepanjang 2024, pengguna dengan disabilitas yang menggunakan fasilitas tersebut mencapai 883 pengguna.
Angka ini meningkat 19 persen dari total pengguna disabilitas dalam menggunakan fasilitas tersebut pada tahun 2023 yaitu sebanyak 741 pengguna.