TopCareer.id – Pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tak akan jatuh pada Oktober 2025 dan Maret 2026 dan dipercepat paling lambat seluruhnya ke tahun ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi persnya, Senin (17/3/2025) mengatakan, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat pada Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025. Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Prasetyo di Jakarta.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindak lanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN.
Baca Juga: Pakar: Pengangkatan CASN Mundur Bisa Berdampak ke Layanan Publik
Prasetyo pada kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
“Untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir,” dia menegaskan.
“Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan ” imbuhnya.
Prasetyo juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo, yang menekankan rekrutmen ASN bukan untuk membuka lapangan kerja.
“Bapak presiden menekankan proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.