Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Soal Teror ke Jurnalis Tempo, DPR: Keamanan Wartawan Harus Dijamin

Ilustrasi kebebasan pers. (Gerd Altmann dari Pixabay)

TopCareer.id – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Dewan Pers untuk menangani kasus teror terhadap wartawan Tempo.

“Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, dikutip Senin (24/3/2025).

Dia menegaskan, kebebasan pers harus dilindungi karena merupakan bagian dari demokrasi yang sehat, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujarnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, serta memberikan perlindungan pada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.

Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas Teror ke Jurnalis Tempo

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata TB Hasanuddin.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kantor Tempo mendapatkan dua kali paket berisi bangkai hewan. Pertama adalah kepala babi yang ditujukan pada Francisca Christy Rosana atau Cica, jurnalis desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Selanjutnya, Tempo kembali mendapatkan kiriman paket berupa enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo

Sementara, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) teror peletakan kepala babi di gedung Tempo, Jakarta Selatan pada Rabu pekan lalu.

Penyelidikan dilakukan usai adanya laporan resmi soal dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025) menyebut, Polri sudah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP.

Baca Juga: Menkomdigi: Jurnalis Punya Peran Penting dalam Perang Lawan Judi Online

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujarnya.

Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan,” ia menambahkan.

Leave a Reply