Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Urai Arus Balik, Menpan RB Izinkan ASN WFA pada 8 April 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Dok: Kementerian PAN RB)

TopCareer.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada 8 April 2025.

Penambahan satu hari WFA ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat (4/4/2025), dengan tujuan mengurai kepadatan arus balik.

Langkah ini dibuat usai mendapatkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.

Baca Juga: Mensesneg: Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni 2025

Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN, dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Menurut Rini, penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Balik Usai Mudik, Waspada Microsleep Saat Berkendara

SE Menpan RB Nomor 2 tahun 2025 sebelumnya mengatur FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Idulfitri 2025, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025.

Dengan perubahan SE ini, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada Selasa, 8 April 2025.

Rini mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi, seperti juga telah dilakukan pada arus mudik.

Leave a Reply