TopCareer.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak ingin ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat tarif impor Amerika Serikat (AS) yang ditetapkan Donald Trump.
Airlangga mengatakan, pemerintah terus berdialog dengan asosiasi pelaku usaha untuk merespon kebijakan tarif resiprokal dari AS, demi menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global, serta melindungi kepentingan nasional.
“Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha,” kata Airlangga dalam acara sosialisasi dan masukan Asosiasi Pelaku Usaha soal tarif resiprokal AS secara hybrid, Senin (7/4/2025).
“Perekonomian dunia itu 83 persen non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83 persen,” ujarnya.
Menko Airlangga menyebut, kebijakan tarif impor AS ini akan cukup berpengaruh terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia, salah satunya komoditas padat karya.
Baca Juga: Dampak Tarif Trump, 50 Ribu Buruh di RI Terancam PHK
“Terhadap perusahaan yang padat karya, kita sudah memberikan fasilitas. Bapak Presiden sudah menanyakan realisasinya seperti apa,” kata Airlangga.
“Dan yang kedua, terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta, PPh ditanggung Pemerintah. Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” Menko Airlangga menambahkan.
Merespon tarif resiprokal AS ini Airlangga mengklaim, pemerintah sudah menempuh sejumlah langkah strategis.
Langkah ini mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap ekonomi Indonesia, serta menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global usai pengumuman tarif resiprokal tersebut.
Upaya lain yaitu bersama Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar mendukung kebutuhan pelaku usaha serta memelihara stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Kena Tarif Impor AS, Ekspor Tekstil hingga Perikanan RI Bakal Terdampak
Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan perbaikan struktural dan kebijakan deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi menghambat, khususnya terkait Non-Tariff Measures (NTMs).
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan AS melalui tim lintas Kementerian dan Lembaga, melakukan pertemuan United States Trade Representative (USTR), dan U.S. Chamber of Commerce.
Airlangga mengatakan dirinya sudah menemui Perdana Menteri Malaysia, untuk menjaga kepentingan ekonomi dan memperkuat kerja sama ASEAN, yang memilih upaya diplomasi dan negosiasi dibanding langkah retaliasi.
Dilakukan juga revitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu sektor keuangan.