TopCareerID

Pemerintah Bakal Sediakan Rumah Subsidi Bagi Wartawan

Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi bagi wartawan. (Dok. Komdigi)

TopCareer.id – Pemerintah mengumumkan program rumah subsidi bagi wartawan. Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kementerian PKP menyebut, ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, program rumah subsidi bagi wartawan ini merupakan bentuk komitmen negara, dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers.

“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera,” kata Meutya, dikutip dari siaran pers, Kamis (10/4/2025).

“Belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” katanya di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Meutya mengatakan, program ini penting untuk mendukung profesi wartawan, karena mereka merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: DPR: Profesi Wartawan Harus Dapat Perlindungan Hukum

Terlebih, menurut Menkomdigi Meutya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.

“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini,” kata Meutya.

“Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” imbuhnya.

Ia mengklaim, kolaborasi lintas kementerian ini merupakan simbol nyata bahwa pemerintah menghargai profesi jurnalis, sebagai bagian penting pembangunan bangsa.

Meutya mengatakan, profesi wartawan esensial dalam menjaga ruang demokrasi.

“Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” ujar Meutya.

Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, diungkap bahwa target awal adalah menyediakan 1.000 unit di berbagai daerah.

Baca Juga: Alasan Aktif di LinkedIn Bermanfaat Bagi Jurnalis

Menteri Maruarar mengatakan, peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih.

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” kata Maruarar.

Sementara, Kepala BPS menyebut mereka telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif.

Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp 13 juta bagi yang sudah berkeluarga, serta Rp 11 hingga 12 juta bagi yang masi lajang, tetap dapat mengakses subsidi ini.

Amalia mengungkapkan, awalnya batas penghasilan yang ditetapkan adalah Rp 7-8 juta.

“Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.

Dengan program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus dibebani persoalan dasar seperti tempat tinggal.

Exit mobile version