TopCareer.id – Presiden Prabowo Subianto menyambut baik usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK.
Usulan pembentukan Satgas PHK sendiri dilontarkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal.
Menurut Iqbal, Satgas PHK jadi salah satu usulan yang mereka berikan dalam menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja akibat perubahan tarif resiprokal Amerika Serikat.
“Satgas ini akan berperan aktif untuk memberikan kontribusi bila mana ada potensi PHK dan apa langkahnya,” kata Iqbal dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Satgas juga dibentuk untuk meminimalisir potensi mogok apabila terjadi PHK yang membuat hak-hak buruh tidak dibayar.
Baca Juga: Dampak Tarif Trump, 50 Ribu Buruh di RI Terancam PHK
Iqbal mengatakan, Satgas ini juga harus melibatkan unsur serikat buruh, kementerian, akademisi, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menyebut usulan pembentukan Satgas PHK sebagai sesuatu yang baik.
“Yang lebih saya tertarik usulnya pak Said adalah Satgas PHK, ini suatu usul yang sangat baik,” kata Prabowo.
“Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagaimana, satu Satgas kita antisipasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker: 18 Ribu Orang Kena PHK di Awal 2025
Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan bahwa berdasarkan asumsi dan perhitungan yang pihaknya lakukan, sekitar 50 ribu pekerja terancam PHK akibat tarif resiprokal baru AS yang ditetapkan Donald Trump.
“Kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh badai gelombang PHK kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu dalam kurun waktu tiga bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan,” kata Iqbal, Sabtu (5/4/2025).
Beberapa industri yang terancam PHK akibat tarif resiprokal baru ini, menurut Iqbal yaitu tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke AS, minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan.